Patroli KRYD Cegah Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran

    Patroli KRYD Cegah Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran

    Pagelaran, 21 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pagelaran, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tawuran antar pemuda di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Patroli ini dilakukan pada hari Senin, 21 Oktober 2024 oleh tim gabungan yang terdiri dari AIPTU Edi Rosmayadi, Aipda Agung Subekti, dan Bripka Purnomo Aji.

    Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menjelaskan bahwa patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Patroli ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar tawuran antar pemuda yang sering terjadi di beberapa daerah tidak meluas ke wilayah Pagelaran, " ujar AKP Isep Sukana.

    Tim patroli menyisir beberapa titik yang dianggap rawan akan aksi tawuran, terutama di area perkumpulan pemuda pada malam hari. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika ada indikasi kegiatan yang mencurigakan.

    Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Pagelaran.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami